Hal itu diungkap berdasarkan pemeriksaan laboratorium atas cairan rokok elektrik atau vape.
"Untuk miliknya VFN, ternyata tidak mengandung narkotika, setelah kita lakukan pemeriksaan forensik," kata Argo Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
Argo mengatakan, polisi melakukan cek laboratorium untuk memeriksa kandungan cairan vape milik Vicky dan kedua temannya.
Hasilnya, dua cairan vape mengandung narkotika, gorila. Namun, cairan vape milik Vicky negatif narkoba.
Selain pemeriksaan barang bukti, berdasarkan pemeriksaan urin, Vicky juga tak terbukti positif konsumsi narkoba.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan laboratorium dan tes urin, ketiganya negatif. Tidak positif tes urinnya," ujar Argo.
Atas dua bukti diatas, Vicky dan satu rekannya AN, akan dipulangkan.
"Makannya untuk VFN dan AN kita kembalikan ke orangtua. Karena tidak terbukti menggunakan narkotika," ujar Argo.
Sebelumnya Vicky diamankan di kediamannya di Benda Atas, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (15/10/2019) pukul 18.00 WIB. Vicky ditangkap bersama kedua temannya berinisial AC dan AN. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan bahwa Vicky dan teman-temannya menggunakan cairan vape yang mengandung narkotika.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/17/174314010/vicky-nitinegoro-dipulangkan-polisi-karena-vape-tak-mengandung