Anang berujar, saat itu ia pernah terpergok merokok di ruang sidang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Aku juga dulu pernah mengalami kok. Merokok jadi masalah," kata Anang di kawasan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Sabtu (19/10/2019).
Menurut Anang, kesalahan tersebut wajar terjadi.
Ia pun menilai tinggal bagaiman sang anggota mau memperbaiki diri atau tidak.
"Selama kita bisa menerima dan memperbaiki itu tidak masalah," kata Anang.
Sebab, setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement berupa barang dari pihak tertentu bisa terlebih dulu melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Mulan saat ini tidak hanya berposisi sebagai artis, tapi juga sudah menjadi penyelenggara negara sebagai anggota DPR RI.
Mulan juga menjelaskan bahwa kacamata tersebut merupakan endorsement. Mulan yang meminta maaf atas kejadian juga sudah menghapus foto agar tidak menimbulkan tarfsiran berbeda.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/19/160011610/mulan-diperingatkan-kpk-anang-teringat-pernah-ditegur-karena-merokok