Hari ini, sidang perkara penyalahgunaan narkoba Nunung beragenda keterangan saksi-saksi yang meringankan terdakwa.
“Alhamdulillah. Hari ini, wuh lebih (siap) dong,” ujar Nunung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu siang.
Nunung memastikan sidangnya kali ini tak ditunda lagi.
“Enggak (ditunda) kok. Sudah pasti. (Saksi) sudah datang semua,” ujar Nunung.
Selain itu Nunun juga berharap keterangan saksi yang dihadirkan oleh pihaknya akan meringankan hukumannya.
“Mudah-mudahan bisa meringankan, kesaksiannya nanti. Doain ya,” ucap Nunung.
Sebelumnya, majelis hakim memutuskan menunda sidang kasus penggunaan narkoba dengan terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya Jan Jully Sambiran.
Sedianya, sidang yang digelar pada Rabu (16/10/2019), akan mendengarkan keterangan saksi meringankan dari pihak terdakwa.
Namun, dua saksi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur tidak bisa hadir.
Adapun Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Mereka berdua ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Nunung membeli sabu sejak Maret, April, Mei, Juni, Juli. Di bulan Juli, Nunung membeli sabu sebanyak dua kali.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/23/131703210/nunung-mudah-mudahan-saksinya-bisa-meringankan