Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berdamai Usai Digugat Rp 2 Miliar, Baim Wong Tak Perlu Bayar Ganti Rugi

Mereka berdua sepakat untuk mengambil jalan damai setelah menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (23/10/2019).

"Saya enggak bisa bilang kan mediasi ya. yang terpenting kesepakatannya hasilnya sudah ada. Dan digarisbawahi kami tidak bayar apa-apa, dia ikhlas. Mereka berbesar hati untuk memaafkan," kata Baim Wong.

Astrid diketahui menggugat perdata Baim sebesar Rp 2 miliar karena Baim dinilai melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production.

Selama hampir dua jam lebih, Baim dan Astrid dipertemukan dalam sebuah ruangan dengan didampingi tim kuasa hukum mereka masing-masing.

"Dalam arti kesalahpahaman dia dan tidak ada apa-apa. Dan saya pun selalu bilang saya salah apa karena sampai pengadilan saya selalu bilang saya salah apa. Dan tadi semua terjawab," ucap Baim.

Paula Verhoeven, istri Baim pun turut hadir dalam mediasi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, selain menggugat perdata Baim, Astrid juga melaporkan Baim Wong dan pesinetron Lucky Perdana (33) ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak penipuan.

Dalam laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019 itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta.

Selanjutnya, nama Baim akan dicabut dari gugatan tersebut. Sementara Lucky Perdana, baru akan menjalani mediasi dengan Astrid Rabu pekan depan.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/23/145532610/berdamai-usai-digugat-rp-2-miliar-baim-wong-tak-perlu-bayar-ganti-rugi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke