Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Didakwa Penganiayaan, Kriss Hatta Ingin Divonis Bebas

Adapun, artis peran Kriss Hatta menjadi terdakwa penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar.

"Jadi semua kalau misalnya masih ada yang diperdebatkan soal kasus, kita buktikan saja di persidangan,” ujar Kriss Hatta saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Sebab, Kriss menargetkan divonis bebas atas kasus dugaan penganiayaan yang dituduhkan padanya.

“Karena tujuan saya, target saya, itu bebas demi hukum, bebas dari semua dakwaan, sama seperti keputusan hakim di kasus yang di Bekasi,” kata Kriss Hatta.

Bagi Kriss Hatta, kasus ini adalah kasus yang sepele. Oleh karena itu, ia tak merasa tertekan meski harus menghadapi sidang.

“Karena ini kasusnya sepele, kasus yang dibesar-besarkan, jadi buat apa dibikin pusing? Makanya tiap sidang saya enggak pernah ada tekanan. Semuanya dibawa enjoy saja. Ini cuma kasus berantem,” kata Kriss Hatta.

“Hari ini ada laki-laki berantem terus lapor polisi begitu. Ini harga diri dia ke mana? Ha-ha-ha," ujar Kriss Hatta seraya tertawa.

Adapun, kasus ini berawal ketika Kriss Hatta dan rekannya, Rahelly Aulia datang ke kelab malam Dragon Fly di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Mereka duduk di bangku VIP. Anthony Hillenaar bersama temanya lalu bergabung ke meja VIP yang ditempati Kriss Hatta dan teman perempuannya.

Tiba-tiba, teman yang datang bersama Anthony mendatangi Rahelly sambil memegang pundaknya seraya mengajak berkenalan.

Namun, Kriss Hatta nampak tidak senang dengan perlakuan Anthony.

"Atas perlakuan teman dari saudara Anthony terdakwa tidak senang sehingga terdakwa mendorong dengan kedua tangan terdakwa terhadap teman Anthony," kata Jaksa.

Melihat perlakuan tersebut, Anthony mendatangi Kriss Hatta dengan maksud membela temannya.

Sambil menarik bahu Kriss, Anthony mengatakan, "Santai saja itu teman gue enggak usah nyolot".

Tidak terima dengan perlakuan Anthony, Kriss Hatta langsung memukul wajah Antony dengan tangan kanan.

Wajah Antony mengalami luka hingga mengeluarkan darah. Sontak pihak pengamanan klub langsung datang melerai kedua belah pihak.

Anthony kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Hasil visum menyatakan bahwa Anthony mengalami luka-luka.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/23/153113110/didakwa-penganiayaan-kriss-hatta-ingin-divonis-bebas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke