Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Akhir Kasus Baim Wong dan Astrid, Bebas Gugatan Rp 2 Miliar

Keduanya memutuskan untuk berdamai dan menutup kasus mereka di pengadilan.

Sebelumnya, Baim dan Lucky Perdana diketahui digugat oleh Astrid dari manajemen artis QQ Production.

Baim dianggap telah melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production, sebuah manajemen artis.

Laporan ini merupakan imbas setelah yang bersangkutan ingkar terhadap kesepakatan atau perjanjian atas pencalonan diri sebagai caleg dari salah satu partai yang akan memberikan uang pengganti.

Selain digugat perdata, Astrid juga melaporkan Baim Wong dan pesinetron Lucky Perdana (33) ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak penipuan.

Dalam laporan bernomor LP/2688/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum, tertanggal 2 Mei 2019 itu Baim dan Lucky disebut merugikan secara imateril dan materil sebesar Rp 100 juta.

Berikut perjalanan kasus Baim dan Astrid yang berujung damai.

1. Baim Wong gandeng Hotma Sitompul

Baim Wong kembali menjalani sidang mediasi kasus gugatan perdata Rp 2 miliar di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Rabu (23/10/2019).

Baim pun menggaet pengacara kondang, Hotma Sitompul untuk menjalani kasus yang sedang dihadapinya.

"Sidang hari ini sebenarnya, kalau kemarin saya dipanggil enggak bisa lagi umrah. Sekarang saya sama bang Hotma, mungkin bisa tanya sama mereka," kata Baim saat ditemui sebelum sidang bersama sang istri, Paula Verhoeven dan tim kuasa hukumnya.

"Kalau saya pribadi, sebetulnya saya masih bingung salah saya apa, makanya saya mau kejelasan di sini dan dengan Bang Hotma semoga jadi jelas," sambungnya.

2. Sepakat berdamai

Baim Wong dan Astrid sepakat untuk berdamai setelah melakukan mediasi di Pengadilan Negeri Kota Bogor.

"Alhamdulillah semua baik-baik aja dan pada dasarnya Baim orang yang enggak suka konflik, sama dengan saya, kita hari ini bismillah damai," kata Astrid.

"Kalau saya pribadi, saya senang ya tadi, selama beberapa bulan ini, kita memang menanyakan satu hal, terkadang kalau enggak ketemu itu susah untuk cari kata kesepakatan dan musyawarah ya," sambung Baim.

Baim menuturkan, kedua belah pihak telah saling memaafkan, dan sepakat untuk menutup kasus tersebut.

3. Tak perlu bayar ganti rugi

Baim Wong mengatakan, dia tak perlu membayar uang ganti rugi setelah berdamai dengan Astrid.

"Saya enggak bisa bilang kan mediasi ya. yang terpenting kesepakatannya hasilnya sudah ada. Dan digarisbawahi kita tidak bayar apa-apa, dia ikhlas. Mereka berbesar hati untuk memaafkan," kata Baim Wong.

Astrid diketahui menggugat perdata Baim sebesar Rp 2 miliar karena Baim dinilai melanggar kesepakatan berkait kerja sama dengan QQ Production.

Selama hampir dua jam lebih Baim dan Astrid dipertemukan dalam sebuah ruangan bersama tim kuasa hukum mereka masing-masing.

"Dalam arti kesalahpahaman dia dan tidak ada apa-apa. Dan saya pun selalu bilang saya salah apa, karena sampai pengadilan saya selalu bilang saya salah apa. Dan tadi semua terjawab," ucap Baim.

Selanjutnya, nama Baim akan dicabut dari gugatan tersebut. Sementara Lucky Perdana, baru akan menjalani mediasi dengan Astrid Rabu pekan depan.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/24/085656710/akhir-kasus-baim-wong-dan-astrid-bebas-gugatan-rp-2-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke