Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Di Kejaksaan, Rey Utami Tersangka Video Ikan Asin Mengaku Rindu Anak

Rey tiba bersama dengan dua tersangka lainnya, yakni Pablo Benua dan Galih Ginanjar.

Ketika ditanya soal anaknya yang kini tinggal bersama nenek, istri Pablo Benua ini mengaku rindu berat.

Diketahui, Rey Utami sudah lama tak bertemu anaknya sejak ditahan pada Juli 2019 lalu.

"Kangen banget, kangen banget," ujar Rey.

Rey mengatakan dirinya juga sempat bertemu anaknya setelah mendekam di dalam tahanan.

"Iya sempat (bertemu anak)," ucap Rey singkat.

Diketahui, saat ini berkas perkara ketiga tersangka kasus video ikan asin, yakni Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar sudah diserahkanke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Mereka akan segera dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya menjadi tahanan kejaksaan.

Info sementara, Rey Utami akan ditempatkan di Rutan Pondok Bambu. Lalu, Pablo Benua dan Galih Ginanjar ditempatkan di Rutan Cipinang.

Adapun, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan tiga tersangka dalam kasus video ikan asin itu sejak Jumat (12/7/2019).

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.

Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.

Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.

Dalam vlog itu adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/24/163347410/di-kejaksaan-rey-utami-tersangka-video-ikan-asin-mengaku-rindu-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke