Ketiga tersangkanya, yakni Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar sudah resmi menjadi tahanan kejaksaan.
Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, paling lambat dalam waktu 14 hari lagi ketiganya akan segera menjalani persidangan.
Galih Ginanjar, serta pasangan suami istri Pablo Benoa dan Rey Utami, sejak Jumat (12/7/2019). Ketiganya ditetapkan tersangka atas laporan Fairuz A Rafiq pada 1 Juli 2019.
Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.
Perkara ini merupakan buntut dari kasus video ikan yang ditayangkan oleh Pablo dan Rey dalam vlog-nya.
Dalam vlog itu adapula Galih Ginanjar sebagai bintang tamu yang kini juga mendekam di dalam tahanan.
Berikut rangkumannya:
1. Dibawa ke kejaksaan
Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua resmi diserahkan dari rutan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).
Ketiganya kini menjadi tahanan Kejaksaan setelah tiga bulan mendekam di rutan Polda Metro Jaya.
Pantauan Kompas.com, mereka tampak keluar dari rutan sekira pukul 10.45 WIB.
Ketiganya dikawal oleh polisi untuk digiring ke dalam mobil Innova hitam.
Rey Utami dan Pablo Benua dibawa dalam satu mobil yang sama. Sementara Galih Ginanjar berada di dalam mobil yang lainnya.
Baik Rey, Pablo, maupun Galih terlihat sehat, namun mereka tak mau berbicara banyak.
2. Pablo Benua ditegur Polisi
Setibanya di gedung Kejari Jaksel Pablo Benua ditegur polisi setelah kedapatan merokok saat hendak menunggu pelimpahan berkas administrasi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Pablo Benua merokok dari jendela mobil polisi ketika menunggu di dalam mobil bersama Rey Utami.
Kuasa Hukum Pablo Benua, Rihat Hutabarat terlihat datang menghampiri kliennya untuk berbincang.
Ia terlihat memberikan sebatang rokok kepada Pablo Benua secara diam-diam.
Pablo Benua langsung membakar dan mengisapnya dari dalam mobil.
Namun, tak lama, petugas kepolisian melihat tingkah Pablo Benua dan langsung menegur Pablo Benua.
Suami Rey Utami itu langsung mematikan rokoknya.
3. Rey Utami tampil beda
Rey tampil modis dan dilengkapi bulu mata palsu yang lentik saat tiba di Kejari Jaksel.
Pantauan Kompas.com, Rey mengenakan kemeja putih dengan hijab dan celana berwarna krem.
Penampilan Rey itu pun mengundang rasa penasaran awak media yang mengikutinya.
Rey tak menjawab sepatah kata pun saat dilemparkan pertanyaan oleh awak media. Ia hanya melemparkan senyuman.
4. Rey Utami pakai barang mewah
Tak hanya tampil modis saat tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Rey Utami juga mengenakan berbagai aksesori dengan harga ratusan juta rupiah.
Dari pantauan Kompas.com, Rey Utami yang mengenakan kemeja putih dengan celana dan hijab berwarna krem, juga mengenakan jam tangan bermerek.
Ia terlihat mengenakan jam tangan merek Richard Mille tipe RM07-01 WG TZP berwarna putih.
Dikutip dari situs jual beli jam tangan mewah Chrono24, jam tangan tersebut dibanderol harga Rp 2 miliar.
Selain itu, Rey Utami juga kedapatan mengenakan tas GUCCI GG Supreme padlock tipe style 498156 KHNKG.
Dalam situs resmi Gucci, tas tersebut dibanderol 1.400 euro atau sekitar Rp 22 juta.
Rey juga terlihat menggunakan bulu mata palsu yang lentik.
5. Rey Utami Rindu Anak
Rey tiba bersama dengan dua tersangka lainnya, yakni Pablo Benua dan Galih Ginanjar.
Ketika ditanya soal anaknya yang kini tinggal bersama nenek, istri Pablo Benua ini mengaku rindu berat.
Diketahui, Rey Utami sudah lama tak bertemu anaknya sejak ditahan pada Juli 2019 lalu.
"Kangen banget, kangen banget," ujar Rey.
Rey mengatakan dirinya juga sempat bertemu anaknya setelah mendekam di dalam tahanan.
"Iya sempat (bertemu anak)," ucap Rey singkat.
6. Tetap ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Setelah lima jam menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tiga tersangka kasus video ikan asin, Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua tetap ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Galih Ginanjar dan Pablo Benua sebelumnya direncanakan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Sementara Rey Utami sedianya ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kepala Kejari Jaksel Anang Supriatna mengatakan, ketiganya dititipkan Kejari Jaksel di Polda Metro Jaya untuk memudahkan proses persidangan.
"Jadi kami titipkan mereka di rutan Polda agar memudahkan proses persidangan," ucap Anang Supriatna di Kejari Jaksel, Kamis.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 1 jo 45 Undang-Undang ITE dengan ancaman enam tahun penjara.
"Penuntut umum sudah menjalani pemeriksaan tiga tersangka setelah periksa barang bukti dan lain-lain sudah dinyatakan lengkap. Sekarang kami titip di rutan Polda Metro Jaya," ujar Anang.
Anang menambahkan, dalam waktu dekat, mereka segera menjalani persidangan.
"Paling lama (dalam jangka waktu) 14 hari sudah disidang," ujarnya.
7. Galih Ginanjar tak didampingi Barbie Kumalasari
Barbie Kumalasari tidak terlihat ketika suaminya, Galih Ginanjar, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Galih mengaku tak kecewa dengan absennya Barbie. Ia merasa biasa saja dengan hal tersebut.
"Enggak kecewa, biasa aja," ucap Galih usai diperiksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Tanjung Barat, Kamis (24/10/2019).
Galih terlihat hanya didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Dia juga menampik kabar yang menyatakan dirinya dengan Barbie sedang tak harmonis dalam hubungan rumah tangga.
"Enggak kok, enggak ada masalah kok," sanggahnya.
Galih beralasan, Barbie tak bisa menemani lantaran terbentur dengan jadwal syuting.
"Iya dia lagi ada syuting jadi berhalangan," imbuh Galih.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/25/121810710/galih-ginanjar-hingga-pablo-benua-trio-tersangka-kasus-ikan-asin