Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gisel Tak Mau Beri Ampun pada Penyebar Pertama Fitnah Video Syur

Hal itu dikatakan Gisel saat ditemui usai melapor bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, di Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).

"Saya enggak mau kasih ampun sih untuk orang... kalau dapet nih yg pertama kali ngunggah fotonya," katanya.

Selama ini Gisel tak mau ambil pusing soal komentar negatif yang dilontarkan warganet terhadap dirinya.

Kali ini, Gisel tak bisa mentolerir lagi karena pelaku mengangkat isu pornigrafi terhadap dirinya yang adalah seorang ibu.

"Kalau saya ngadepin bulian yang biasa saya hadapi, udah saya telan, terserah. Tapi ini sudah menyinggung pornografi, kepada ibu," tutur Gisel.

"Saya yang punya anak perempuan, merasa sangat tersakiti. Jadi kalau damai sih saya enggak," lanjutnya.

Gisel telah melaporkan lebih dari 10 oknum media sosial yang mengebar fitnah video syur tersebut.

Mereka dikenakan pasal Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/25/190217910/gisel-tak-mau-beri-ampun-pada-penyebar-pertama-fitnah-video-syur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke