Dalam pemeriksaan selama 3,5 jam sejak pukul 11.00 WIB itu, Gisel mengaku diberi 19 pertanyaan olen penyidik kepolisian.
"Tadi di dalam ditanyai 19 pertanyaan. Kronologis dan kerugian-kerugian," ujar Gisel di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Gisel, Sandy Arifin, yang mendampingi kliennya mengatakan, Gisel mendapat pertanyaan seputar kronologis kejadian.
Contohnya adalah bagaimana Gisel mengetahui video syur yang diduga mirip dirinya dan siapa saja orang-orang di sekeliling Gisel saat mengetahui video syur tersebut.
Mereka, kata Sandy, nantinya juga akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
"Orang-orangnya masih di lingkungan manajemen juga kok saksinya," kata Sandy.
"Jadi lebih kepada kejadian saat saya melihat," timpal Gisel.
Sebelumnya dalam laporannya, Gisel melaporkan 10 akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur miripnya.
Selain menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, Gisel juga membawa barang bukti tambahan berupa tangkapan layar dan sejumlah bukti lainnya.
Gisel membuat laporan dengan sangkaan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/10/30/151449310/diperiksa-polisi-terkait-video-syur-gisel-harus-jawab-19-pertanyaan