Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditunda Lagi, Hakim Perintahkan Jaksa Selesaikan Berkas Tuntutan Zul Zivilia

Padahal, sidang ini sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, pada Senin (4/11/2019).

Dikutip dari Tribunews.com, sidang ditunda hingga pekan depan, 11 November 2019. Lantaran berkas tuntutan untuk Zul Zivilia dan beberapa terdakwa lainnya belum lengkap.

"Berkasnya belum lengkap. Jadi, sabar ya sidang ditunda pekan depan," kata hakim ketua Tiares Sirait saat sidang.

Tetapi, Hakim Tiares memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera menyelesaikan berkas tuntutan Zul Zivilia dan terdakwa lainnya.

"Mudah-mudahan cepat tercapai ya. Tapi, tolonglah bu jaksa sampaikan kepada jaksanya yang lain jangan ditunda mulu yang 9 orang ini,” perintah Tiares.

Ini adalah kali ketiga sidang beragendakan tuntutan tersebut ditunda. Pada Senin (28/10/2019), sidang ditunda karena jaksa masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan berkas tuntutan lima dari sembilan terdakwa.

Pekan sebelumnya, Senin (21/10/2019), JPU malah belum siap dengan berkas tuntutan satu pun.

Diketahui, Zul Zivilia ditangkap bersama tersangka karena kedapatan memiliki 50 kg sabu, 54.000 butir ekstasi.

Kemudian, ditemukan juga barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 300 juta.
Zul bersama beberapa rekannya diamankan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Maret lalu.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/11/04/192020310/ditunda-lagi-hakim-perintahkan-jaksa-selesaikan-berkas-tuntutan-zul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke