Di akun Twitter-nya, Selasa (19/11/2019), Iwan mengunggah gambar ilustrasi Ahok yang tengah memegang alat bersih-bersih.
Dalam gambar belatar putih itu, ada kata "Sang Pendobrak!" pada bagian atasnya.
Di tengah, Ahok dalam bentuk kartun mengenakan setelan jas hitam dengan dasi merah memegang alat pel dan sikat.
Di bawah gambar itu, tertulis dua kata, yakni "Sikat Bersih".
Tak tercantum nama pembuatnya dan tak ada kata-kata yang dituliskan oleh Iwan sebagai keterangannya. Hanya ada satu emoji tersenyum yang disematkan pelantun "Bongkar" itu.
Pada twit selanjutnya, Iwan menuliskan harapannya terhadap mantan bupati Belitung Timur itu agar nantinya bisa bekerja dengan baik, meski belum ada kepastian di BUMN mana Ahok akan ditempatkan dan posisinya.
"Yah kita doakan saja beres kerjanya, merah putih jadi tambah berkibar," tulis pria kelahiran 3 September 1961 itu di akun Instagram-nya, @iwanfals, seperti dikutip Kompas.com.
Iwan juga menilai bahwa Ahok merupakan sosok yang luar biasa, terbukti dari reaksi publik saat Ahok disebut bakal masuk BUMN.
"...luar biasa Ahok ini baru diusulin aja udah geger lagi, ada apa ya...," tulis Iwan.
Pada twitnya yang lain, Iwan pernah mengomentari sebuah artikel tentang Ahok bakal memimpin salah satu BUMN pada awal Desember 2019.
"Wah seru nih...," tulis Iwan sambil memajang foto judul artikel tersebut.
Sebelumnya, dukungan mengalir dari berbagai pihak untuk Ahok.
Salah satunya dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menganggap jejak kinerja Ahok yang cukup baik untuk dipertimbangan menjadi petinggi BUMN.
"Artinya kalau memang dia mampu sebagai komisaris utama di presiden dia proper juga. Kinerja selama lima tahun pimpin Jakarta keliatannya baik bangunan di mana-mana," kata Prasetio, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (15/11/2019).
Sementara soal masa lalu Ahok sebagai mantan narapidana kasus penistaan agama, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa BUMN itu bukan badan hukum publik, melainkan badan hukum perdata.
"Badan hukum perdata itu tunduk pada undang-undang PT (Perseroan Terbatas), tunduk ke situ. bukan undang-undang ASN," kata Mahfud, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (16/11/2019).
Komentar berbeda diungkapkan oleh Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli yang menilai bahwa penunjukan Ahok sebagai pejabat perusahaan BUMN hanya akan menambah masalah baru.
"Masalah Indonesia ini sudah banyak. Ini (Ahok) orang bermasalah yang hanya akan menimbulkan kontroversi yang enggak perlu," kata Rizal, dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Sabtu (16/11/2019).
https://entertainment.kompas.com/read/2019/11/19/184212010/ahok-digadang-gadang-jadi-bos-bumn-iwan-fals-pajang-gambar-sang