Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Helmy Yahya Dipecat, Glenn Fredly Minta Jokowi Turun Tangan Benahi TVRI

Kisruh terjadi setelah Dewan Pengawas TVRI memberhentikan Helmy Yahya dari jabatan Direktur Utama TVRI.

Glenn mengatakan, pemberhentian tersebut merupakan kerugian besar bagi TVRI yang tengah berbenah memperbaiki program serta citranya.

"TVRI harusnya bisa menjadi TV terbesar di negara ini, karena TVRI bukan milik perorangan. Ibaratnya pemodal utama adalah masyarakat Indonesia sendiri," kata Glenn Fredly seperti dikutip dari akun Instagram @glennfredly309, Minggu (19/1/2020).

Ia meminta Presiden Joko Widodo turun tangan membenahi TVRI.

Selain itu, Glenn berpandangan TVRI sudah berubah lebih baik ketika dikendalikan Helmy Yahya.

"Berharap Pak Jokowi bisa melihat dengan jernih polemik panjang dari masalah TVRI (lembaga yang tanggung jawabnya langsung ke Presiden) serta pemberhentian sepihak atas Helmi Yahya yang mempunyai track baik dalam membenahi wajah program TVRI yang sudah terlihat hari ini.," ujar Glenn.

Menurut Glenn, TVRI adalah wajah peradaban bangsa dan negara.

Glenn Fredly mengunggah fotonya bersama Helmy Yahya dengan latar belakang Teluk Ambon.

Saat itu, Glenn dan Helmy berdiskusi untuk persiapan menjelang Konferensi Musik Indonesia pertama di kota Ambon pada 7-9 Maret 2018.

Ia mengatakan, berkat dukungan Helmy Yahya, TVRI untuk ikut terlibat dalam usaha memajukan ekosistem musik tanah air.

"Sejak awal Pak Helmy bahkan turun langsung sekaligus mengarahkan timnya untuk menyukseskan keberlangsungan Konferensi Musik Indonesia pertama ini. TVRI meliput dan menyiarkan secara langsung puncak acara Konferensi Musik Indonesia di Ambon tahun 2018," ujar Glenn Fredly.

https://entertainment.kompas.com/read/2020/01/19/204249910/helmy-yahya-dipecat-glenn-fredly-minta-jokowi-turun-tangan-benahi-tvri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke