Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Profil DPR Live, Rapper Korea Korban Salah Sasaran Netizen +62 yang Tolak UU Cipta Kerja

Diketahui, sejak Senin pekan ini, masyarakat di Tanah Air tengah berupaya membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lucunya, kolom komentar unggahan terakhir akun Instagram sang rapper, @dprlive  mendadak dipenuhi kritikan warganet Indonesia yang menolak undang undang tersebut.

DPR Live sendiri memiliki nama asli Hong Da Bin.

Nama DPR tersebut singkatan dari Dream Perfect Regime dan merupakan label yang menanganinya.

Sementara, ia memakai nama Live untuk mengingatkan dirinya akan dua hal.

Pertama, untuk selalu menjalani kehidupan saat ini, baik melalui pasang surut maupun melalui kesuksesan dan kegagalan.

Kedua, untuk selalu tetap jujur dan jujur pada diri sendiri dan keahliannya.

Ia lahir di Korea Selatan pada 1 Januari 1993.

Pada usia 5 tahun, DPR Live pindah ke Guam, sebuah pulau di bagian barat Samudera Pasifik yang menjadi bagian teritorial dari Amerika Serikat.

DPR Live tinggal di Guam selama 13 tahun sehingga ia pun fasih berbahasa Inggris.

Ia debut pada 15 Maret 2017 dengan merilis mini album Coming To You Live.

DPR Live juga telah menyelesaikan wajib militernya sebelum memulai kariernya.

Mengutip dari E! News, DPR Live mengatakan, baru berkeinginan menjadi artis ketika menjalani wajib militer.

Salah satu rapper yang digandrungi anak muda di Negeri Ginseng ini juga telah mengeluarkan album studio, Is Anybody Out There?, pada 3 Maret 2020.

https://entertainment.kompas.com/read/2020/10/09/114404766/profil-dpr-live-rapper-korea-korban-salah-sasaran-netizen-62-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke