Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Profil Nita Thalia, Pedangdut yang Gugat Cerai Suami Setelah 20 Tahun Menikah

Nita Thalia mengajukan gugatan cerai terhadap Nurdin Rudythia di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara, pada 25 September 2020.

Sebelum heboh dengan masalah rumah tangga, Nita Thalia dikenal sebagai pedangdut yang memasukan unsur musik rock dalam lagu-lagu yang dia bawakan.

Memulai karier sejak tahun 2000, perempuan kelahiran 10 Oktober 1982 ini melejit berkat album perdananya berjudul Kumis. 

Nita kemudian melepas album hit seperti Gadis atau Janda (Nita Talia & Krisna Mukti), Goyang Heboh, Rumah Mertua, Dangdut Techno (Maling), Pasdut (Pasukan Dangdut), dan Ga Bisa Bobo.

Nita juga pernah melakukan operasi plastik demi menunjang penampilannya sebagai seorang artis.

Penyanyi bernama asli Nita Yulianti itu mengubah bentuk wajah sekaligus hidungnya agar terlihat lebih tirus dan lebih mancung.

Ia juga sempat mengalami belpasi atau kelemahan pada salah satu sisi otot wajah. Kemudian Nita melakukan terapi selama enam bulan dan sembuh. 

Nita Thalia menikah dengan manajer sekaligus produser musiknya sendiri, Nurdin Rudythia pada Agustus 2000.

Nita Thalia menjadi istri kedua dari Nurdin.

Dari pernikahan itu, Nita Thalia dan Nurdin Rudythia dikaruniai seorang anak bernama Syandrina Salshabella.

Setelah 20 tahun dipoligami, Nita melayangkan gugatan cerai terhadap Nurdin Rudythia di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Utara pada 25 September 2020. 

Gugatan cerai Nita teregister bernomor 2005/pdtg/2020/PAJU. 

Nita mengaku dirinya merasa terkungkung selama menikah dengan Nurdin, dan mempermasalahkan soal nafkah yang menjadi tanggung jawab suaminya itu.

Sebelumnya, Nita diketahui telah mengajukan gugatan cerai kepada Nurdin sebanyak empat kali, tetapi gagal.

https://entertainment.kompas.com/read/2020/10/19/102458166/profil-nita-thalia-pedangdut-yang-gugat-cerai-suami-setelah-20-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke