Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Pesta Raffi Ahmad Dihentikan, Polisi Sebut Tak Ada Pelanggaran

Sebagaimana diketahui, usai mendapat vaksin Covid-19, Raffi kedapatan sedang berpesta dengan teman-temannya di acara ulang tahun Ricardo Gelael.

Buntut dari kejadian yang beredar di media sosial itu adalah dengan dipanggilnya Raffi untuk penyelidikan.

Namun polisi memutuskan menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

"Juga (mereka) datang ke sana melakukan protokol kesehatan, seperti tes suhu, dan swab antigen. Dari 18 orang, hasilnya negatif," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021).

Selain melakukan protokol kesehatan, tempat digelarnya acara juga memiliki luas 4000 meter persegi, dan acara digelar di hall basket seluas 30 x 20 meter.

Lebih lanjut Yusri mengatakan kalau 18 orang yang hadir di acara tersebut, termasuk Raffi, hadir tanpa diundang.

Oleh karena itu, polisi menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) terhadap acara yang dihadiri oleh Raffi Ahmad.

Pemberhentian tersebut sesuai dengan Pasal 184 KUHAP dan Pasal 93 juncto Pasal 9 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

https://entertainment.kompas.com/read/2021/01/21/175342166/kasus-pesta-raffi-ahmad-dihentikan-polisi-sebut-tak-ada-pelanggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke