DEMIKIAN penulis Muna Masyari memulai ucapan Damar Kambang, sang lilin yang berupaya menerangi kegelapan.
Novel ini tak terlalu tebal, hanya 196 halaman, tetapi memuat begitu banyak persoalan rumit: dari soal kawin paksa, pernikahan anak, pemerkosaan, klenik, adat istiadat, karapan sapi yang semuanya diikat dengan dua kata penting: harkat dan martabat.
Muna membuka novel ini dari sudut batang sebatang lilin yang merupakan lambang perkawinan. Lantas, pada adegan berikutnya, kita langsung digebrak dengan sebuah adegan yang brutal sekaligus memilukan. Seorang lelaki yang kalah taruhan terpana karena si pemenang mengartikan "rumah dan isinya" sekaligus istri.
Adegan bak Drupadi yang dipertaruhkan Yudhistira dalam permainan dadu di dalam Mahabharata ini kemudian disambung berhenti dan bab baru memperkenalkan seorang gadis kecil usia 14 tahun yang sedang bersiap-siap dikawinkan. Berdandan, dan merenung.
Gaya penulisan Muna Masyari menggunakan multipoint of views. Setiap bab, Muna mengubah sudut pandang, dari sang Lilin (yang menjadi judul novel ini), lalu Cebbhing (yang bisa dikatakan protagonis novel ini), lantas berlalih lagi ke calon mertua perempuan Cebbhing; dan pindah lagi ke istri kedua seorang tetua dan seterusnya.
Begitu asyik, sukar untuk menghentikan halaman demi halaman ini karena Muna menyiapkan berbagai kelok dan kejut di setiap tikungan cerita.
Dalam novel ini, kita bukan saja menghadapi kenyataan betapa di banyak desa di Indonesia masih saja ada pernikahan gadis di usia sangat dini--dalam novel ini 14 tahun--tetapi juga bagaimana para lelaki menggunaka klenik untuk mengatasi resistensi, seperti halnya mereka juga menggunakan klenik untuk pembalasan dendam atau menang bertaruh.
Seperti yang diutarakan Pemimpin Redaksi Jurnal Perempuan Atnike Sigiro dalam podcast "Coming Home with Leila Chudori", peristiwa pernikahan anak (dini) memang masih banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia dengan berbagai alasan: ekonomi, agama ("agar tak berzinah") dan adat istiadat.
"Meski sudah dilakukan gerakan penyadaran tentang berbahayanya menikah di usia sedini itu, selain juga melanggar undang-undang, tetap saja masyarakat menggunakan salah satu dari tiga alasan di atas."
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan batas usia minimal untuk kawin adalah 19 tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan.
Akan tetapi, tampaknya dengan ketiga alasan di atas, pernikahan usia dini masih terus saja berlangsung. Alasan-alasan ini sebetulnya sebuah peneguhan sikap patriarkis di dalam sebagian masyarakat Indonesia yang lebih memperlakukan perempuan sebagai properti.
Dalam novel ini, misalnya, para perempuan, masih gadis kecil atau dewasa atau istri, senantiasa mengalami kekerasan seksual dengan berbagai cara. Ada yang dengan menggunakan klenik--dalam novel ini disebutnya "angin kiriman"--ada pula yang memerkosa langsung.
Kekerasan demi kekerasan ini kemudian menjadi semakin sulit didefinisikan ketika anak-anak gadis itu tergambarkan tak keberatan menikah karena pada beberapa babak dan adegan, tokoh Cebbhing digambarkan "terdorong" untuk pergi diam-diam menyambangi Kacong, calon suaminya.
Yang lebih parah, karena memang sudah melekat sedemikian lama,maka begitu banyak perempuan (dewasa) dalam jagat novel ini yang sudah "dipaksa" selaras dengan misoginis lelaki.
Dengan kata lain sudah terjadi proses internalisasi bagaimana gadis kecil maupun remaja yang dikawinkan itu harus merasa berutang budi atau berterima kasih dikawinkan dengan lelaki "yang dituakan". Ini sebuah kekerasan dalam bentuk lain dan Muna mendeskripsikan itu semua dengan cara yang cerdas.
Ada dua hal yang menjadi catatan dalam novel ini yang dibahas dalam podcast bersama Atnike Sigiro: pertama, novel yang menarik ini tentu saja ada persoalan ketika menampilkan multipoint of views yang seharusnya mencoba membedakan suara, karakterisasi, dan diksi setiap tokoh dalam setiap bab.
Problemnya, seperti halnya beberapa novel yang terbit akhir-akhir ini yang menggunakan multipoint of views adalah seluruh suara sama persis dengan diksi yang sama dan bahasa rapi dan cenderung puitik. Selain pembaca agak sulit membedakan, pada dasarnya para tokoh seyogyanya diberikan karakterisasi yang berbeda.
Catatan kedua, akhir dari novel ini menggambarkan betapa tokoh Cebbhing tak mengalami sebuah perkembangan karakter. "Padahal Cebbhing sudah memperlihatkan elemen perlawanan, tetapi sikap ini tidak dikembangkan," kata Atnike.
Tentu saja secara keseluruhan novel ini adalah sebuah karya yang bersinar dan wajib dibaca. Muna Masyari, seperti yang disampaikan sastrawan Budi Darma adalah "sebuah meteor yang datang tanpa diduga, sekonyong-konyong muncul dengan sinar yang memukau."
Pembahasan novel ini bisa ditemukan di Spotify Coming Home with Leila Chudori.
https://entertainment.kompas.com/read/2021/02/24/070000710/perkawinan-dini-dan-klenik-dalam-novel-damar-kambang-