Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mark Sungkar: Saya Bingung, Kenapa Kejaksaan Tahan Saya

Sidang yang digelar Selasa (20/4/2021) ini ditunda karena kesehatan Mark belum stabil akibat sakit dan terpapar Covid-19.

Mark Sungkar terlihat masih sempoyongan saat berjalan ke ruang sidang. Ia mengatakan, kondisinya masih dalam proses pemulihan usai menjalani perawatan selama 1 bulan.

“Kondisi saya kurang stabil usai dirawat akibat terkena Covid-19 ini akibat penahanan. Saya bingung kenapa kejaksaan tahan saya. Itu yang saya pertanyakan," ujar Mark dikutip dari Warta Kota.

"Kalau disangka kerugian negara enggak ada. Kalau dikira melarikan diri enggak pernah. Saya enggak pernah lari dari kenyataan. Sebetulnya selama saya ditahan itulah kerugian negara. Karena negara harus membayar kosan, makan, dan lainnya kebutuhan saya," sambung Mark.

Mark mengatakan, ia sudah mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya. Namun, belum ada kejelasan terkait pengajuannya.

Mark Sungkar saat ini hanya bisa pasrah dan menyerahkan semuanya kepada Allah.

Ia berdoa semoga apa yang diungkapkannya ini dapat didengar oleh Majelis Hakim dan Kejaksaan.

"Kalau saya Alhamdulillah, dituduh korupsi uang segitu, anak-anak saya mau ke mana? Tidak mungkin saya korbankan anak-anak saya hanya karena uang segitu,” ucap Mark Sungkar.

Kuasa Hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid, mengatakan bahwa saat sidang tadi ia kembali mengingatkan Majelis Hakim terkait surat permohonan penangguhan tahanan rumah atau tahanan kota kepada kliennya.

"Semua syarat telah diajukan dan dilengkapi. Semoga dikabulkan,” ucap Fahri Bachmid.

Sebelumnya Fahri Bachmid mengatakan, kliennya telah mengembalikan uang senilai Rp 399,7 juta kepada negara.

Fahri mengungkapkan, uang yang telah dikembalikan itu merupakan hasil patungan kedua anak Mark Sungkar, Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar.

Sebagai informasi, Mark Sungkar yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) terjerat kasus korupsi.

Ayah Shireen dan Zaskia Sungkar ini didakwa memperkaya diri Rp 399,7 juta atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Dalam dakwaan JPU, Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer pihak The Cipaku Garden Hotel.

Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul Sidang Perkara Dugaan Korupsi Ditunda Majelis Hakim, Mark Sungkar: Saya Bingung Kenapa Saya Ditahan

https://entertainment.kompas.com/read/2021/04/20/205039366/mark-sungkar-saya-bingung-kenapa-kejaksaan-tahan-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke