Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hasil Asesmen Keluar, Anji Bakal Jalani Rehabilitasi

Hasilnya, pelantun "Dia" ini mendapatkan rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo.

"Baru kami ambil, direkomendasi rehabilitasi," kata Kombes Pol Ady Wibowo dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Dihubungi secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona juga membenarkan hasil asesmen terhadap Anji tersebut.

Oleh karenanya, kata Ronaldo, pihaknya tengah menyiapkan surat-surat mengacu pada rekomendasi rehabilitasi tersebut.

"Sekarang masih kita tahan di Polres. Nanti saya buat surat dulu yang mengacu sama rekomendasi rehabilitasi dari BNNP, baru bisa dibawa (ke rumah rehab)," tutur Ronaldo Maradona saat dihubungi wartawan.

Meski sudah mengantongi rekomendasi rehabilitasi, Ronaldo memastikan, proses hukum terhadap Anji tetap berjalan.

Sebagai informasi, Anji ditangkap di studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).

Di studio musiknya itu, Anji menyimpan sebagian ganja yang dimilikinya.

Dalam kasus Anji, polisi menyita barang bukti 30 gram ganja yang disimpan di Cibubur dan Bandung.

Dalam pernyataannya, pelantun "Bidadari Tak Bersayap" itu mengaku telah memakai ganja selama sembilan bulan terakhir.

Akibat perbuatannya, Anji ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://entertainment.kompas.com/read/2021/06/24/111752266/hasil-asesmen-keluar-anji-bakal-jalani-rehabilitasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke