Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Perbedaan Produser dan Sutradara?

Baik produser maupun sutradara keduanya memiliki peran besar dalam menggarap sebuah karya seni visual seperti film.

Berikut pengertian produser dan sutradara serta perbedaan dari dua pekerjaan tersebut.

Pengertian Produser

Dalam sebuah film, posisi produser berada satu level di atas sutradara. Dilansir dari nfi, Sabtu (5/2/2022), produser adalah orang yang bertanggung jawab meluncurkan sebuah film bukan hanya dari segi pembuatan tapi juga dari segi pendanaan.

Pekerjaan produser dimulai dari mencari peluang meluncurkan film, menyediakan dana untuk proses pembuatan film, mempekerjakan penulis naskah, sutradara, dan tim kreatif. Produser juga mengawasi proses produksi hingga pascaproduksi film sampai rilis di layar lebar.

Dalam beberapa kasus, jabatan produser tidak dipegang oleh satu orang. Produser dibagi lagi ke dalam beberapa jenis yaitu produser eksekutif, produser, line produser, produser kreatif, co-produser, dan impact produser.

Produser Eksekutif bertugas mendanai proyek film, produser jenis ini mendapatkan kredit tertinggi dalam film yang dibuat.

Produser bertugas di lapangan, aktif memantau proses syuting di lokasi, bekerja sama dengan sutradara, hingga mengawasi logistik produksi pembuatan film.

Line Produser atau produser lini bertanggung jawab mengawasi dan memastikan bahwa pembuatan film selesai tepat waktu dengan anggaran yang tersedia.

Produser Kreatif bertanggung jawab dalam perekrutan seniman atau pemain, mengawasi naskah dan revisi yang terjadi di dalamnya, serta memadukan semua gaya antardepartemen seperti penata rias dan penata busana dalam film.

Co-produser bertanggung jawab membantu melakukan penggalangan dana untuk produksi film. Tugas utama lainnya adalah mengawasi proses produksi film.

Impact Produser bertanggung jawab soal pemasaran dan distribusi film. Tugasnya berada di lingkup iklan, liputan media, dan lain sebagainya untuk menjangkau penonton sebanyak mungkin.

Produser film yang baik akan bertanggung jawab memenuhi semua kebutuhan yang menunjang proses produksi film mulai dari syuting higga proses penyuntingan akhir. Mereka akan menyediakan logistik, sumber daya, dan infrastruktur yang mumpuni untuk mendukung film.

Beberapa produser film di Indonesia adalah Manoj Punjabi, Mira Lesmana, dan Hanung Bramantyo.

Pengertian Sutradara

Sutradara bertanggung jawab penuh atas proses pembuatan sebuah film. Dilansir dari screenskills, Sabtu (5/2/2022), sutradara adalah orang yang memimpin semua proses pembuatan film mulai dari pra-produksi hingga penyuntingan akhir.

Tugas utama sutradara adalah membuat film dari yang awalnya hanya berupa naskah menjadi sajian dalam bentuk audiovisual. Beberapa sutradara bahkan ada yang membuat naskah filmnya sendiri atau membantu penyuntingan naskah final.

Sutradara akan bekerja sama dengan produser untuk mencari asisten sutradara, kepala departemen film, direktur fotografi, hingga pemain film itu sendiri.

Sebagai orang yang bertanggung jawab penuh atas proses pembuatan film, masih ada banyak tugas sutradara.

Sutradara mengarahkan aktor dan aktris dalam setiap adegan mulai dari ekspresi wajah, gestur tubuh, bagaimana cara menyampaikan dialog hingga gerakan yang dilakukan dalam satu adegan atau disebut juga sebagai koreografi.

Selain itu, sutradara juga memberikan instruksi pada kru film memastikan pencahayaan, tata rias, hingga pakaian pemain sesuai dengan apa yang dibutuhkan film.

Saat semua proses perekaman adegan selesai, tugas sutradara masih panjang. Seorang sutradara akan memimpin proses penyuntingan film. Memilih adegan yang akan diambil dan dibuang hingga disusun menjadi satu film panjang berdurasi rata-rata 100 menit untuk film lokal.

Sutradara harus memiliki pengetahuan luas soal pembuatan film. Profesi sutradara bisa berada di bawah naungan rumah produksi, stasiun televisi, atau berdiri sendiri.

Beberapa sutradara Tanah Air yang sukses dengan karya filmnya adalah Mira Lesmana lewat Ada Apa Dengan Cinta? (2002), Riri Riza lewat film Petualangan Sherina (2000), dan Joko Anwar lewat film Pengabdi Setan (2017).

Perbedaan Produser dan Sutradara

Dilansir dari masterclass, Sabtu (5/2/2022), perbedaan mencolok antara produser dan sutradara adalah fokus kerja mereka di mana produser lebih condong pada proses bisnis sementara sutradara pada proses kreatif.

Produser memang mengawasi jalannya proses pembuatan film dan ikut bertanggung jawab, tapi tanggung jawab mereka lebih besar yaitu terkait dengan logistik, sumber daya, dan material lain yang dibutuhkan untuk membuat film.

Sementara sutradara memegang kendali pada proses kreatif pembuatan film mulai dari pengambilan gambar, mengarahkan adegan, hingga pengawasan proses penyuntingan film.

Dukungan aksebilitas produser dapat memudahkan sutradara mewujudkan film impian mereka. Terkadang seorang sutradara juga berperan sebagai produser sehingga tanggung jawabnya tumpang tindih.

https://entertainment.kompas.com/read/2022/02/05/140800566/apa-perbedaan-produser-dan-sutradara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke