Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Cara Nonton Drakor Bad Prosecutor Sub Indo Legal

JAKARTA, KOMPAS.com - Bad Prosecutor merupakan drakor tahun 2022 yang berjumlah 12 episode.

D.O. EXO menjadi pemeran utama drama bertema hukum dan kriminal ini.

Jin Jung (D.O. EXO) adalah seorang jaksa namun dia adalah pembuat onar di kantor pusat.

Dia memberikan hukuman kepada terdakwa lebih dari masa yang seharusnya.

Cara nonton sub Indo

Drakor ini dapat disaksikan dalam sub title bahasa Indonesia secara legal.

Bad Prosecutor terdapat di platform Viu.

Klik tulisan ini untuk menuju lama Bad Prosecutor di Viu.

Anda juga dapat menyaksikannya melalui aplikasi Viu. Unduh terlebih dahulu aplikasinya di Playstore atau Appstore.

Konten di Viu dapat disaksikan tanpa membuat akun ataupun mendaftar paket premium. Namun beberapa epsiode ditandai sebagai premium sehingga Anda harus berlangganan untuk bisa menontonnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2022/11/11/172041466/cara-nonton-drakor-bad-prosecutor-sub-indo-legal

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+