Pria bernama lengkap Muhammad Akbar ini ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.
Jauh sebelum kasus penipuan ini menyeret Ajudan Pribadi. Ia sudah dikenal sebagai selebgram dengan nama akun Instagram @ajudan_pribadi.
Terakhir, pengikutnya mencapai 1 juta orang. Namun, akun Ajudan Pribadi kini sudah dikunci setelah kasus penipuan mencuat.
Awal mula Akbar menjadi selebgram ketika dirinya bekerja sebagai ajudan pribadi seorang pengusaha besar.
Dari situ, akun Instagram Akbar mulai ramai didatangi warganet lantaran dirinya sering mengunggah momennya mengawal pengusaha yang menjadi bosnya.
Selain itu, Akbar juga sering menampilkan foto bersama pejabat, jenderal dan petinggi negara yang merupakan relasi bosnya.
Bukan hanya faktor itu, gaya bicara Akbar yang sering terbata-bata juga membuat warganet sering memantengi media sosialnya.
Terkadang di akhir videonya, gigi palsu yang dikenakan Akbar terlepas dan membuat warganet semakin rajin untuk kembali menanti konten-konten di akun media sosialnya.
Sejak saat itu, Akbar dikenal sebagai selebgram dengan sebutan Ajudan Pribadi.
Tak hanya momen bersama penggede, Akbar juga sering memamerkan spot-spot mewah seperti menaiki pesawat jet dan tempat-tempat berlibur.
Sebelum bekerja menjadi ajudan pribadi. Akbar pernah menjalani berbagai profesi, mulai dari kuli bangunan, tukang sapu, sampai tukang pijat.
Berkat kemampuan memijat dan sikap melayaninya membuat Akbar dipercaya menjadi ajudan seorang pengusaha.
Sosok Akbar juga telah sering mondar-mandir di televisi dan kanal YouTube.
Namun sayang, Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar sekarang harus berurusan dengan kasus hukum.
Ia harus mempertanggungjawabkan kerugian orang lain sebesar Rp 1,3 miliar.
Atas perbuatannya, Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Ajudan Pribadi ditangkap pada Minggu (12/3/2023) oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.
Laporan atas kasus ini sudah diadukan pada November 2022.
https://entertainment.kompas.com/read/2023/03/14/203650366/profil-ajudan-pribadi-selebgram-yang-ditangkap-karena-penipuan