Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Profil Karenina Maria Anderson, Artis yang Ditangkap karena Kasus Narkoba

Karenina lahir di Jakarta pada 28 Februari 1983.

Baru-baru ini Karenina Maria Anderson ditangkap oleh polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram dan selinting ganja.

Perjalanan karier

Karenina Maria Anderson mengawali kariernya dari dunia modelling sejak tahun 1996.

Namanya mulai naik setelah ikut menjadi salah satu model dari Adjie Notonegoro.

Adjie mengajak Karenina sebagai model dalam rancangan gaun-gaun terbarunya.

Popularitas Karenina di dunia model akhirnya mengantarnya ke dunia seni peran.

Film pertama yang diperankan oleh Karenina adalah Jomblo (2006).

Meski Jomblo sukses besar di pasaran, Karenina mengambil akting sebagai pekerjaan utamanya.

Tak heran jika wajahnya jarang muncul di layar lebar hingga tahun 2020-an.

Karier Karenina di dunia akting baru dimulai lagi di tahun 2020 dengan web series dan film.

Yang terakhir Karenina berperan sebagai Ratu Iblis dalam film horor Alena Anak Ratu Iblis.

Filmografi

Film

  • Jomblo (2006)
  • I Love You, Om (2006)
  • Kirun + Adul (2009)
  • Skakmat (2015)
  • Ten: The Secret Mission (2017)
  • Alena Anak Ratu Iblis (2023)
  • Kutukan Sembilan Setan (2023)

Serial web

  • Twisted (2020)
  • Sosmed (2021)
  • Scandal 2: Love, Sex & Revenge (2022)
  • 96 Jam (2023)

Kasus

Karenina Maria Anderson ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 1 Agustus 2023, di rumahnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 4,1 gram.

Polisi juga menemukan satu linting ganja seberat 0,3 gram yang disimpan di laci kamar Karenina.

Karenina akan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 A UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://entertainment.kompas.com/read/2023/08/03/103309266/profil-karenina-maria-anderson-artis-yang-ditangkap-karena-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke