Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saling Lapor antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas

Farhat lebih dulu melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya.

Laporan Farhat

Farhat melaporkan Denny atas kasus dugaan diskriminasi ras dan atau ujaran kebencian.

Laporan itu bermula dari perseteruan Denny dan Farhat di media sosial.

Sebelumnya, Farhat Abbas sempat mengancam akan menghajar Denny Sumargo karena komentar tidak sopan di akun media sosialnya terkait kasus korban penyiraman air keras Agus Salim dan YouTuber Novi.

Adapun Farhat adalah pengacara Agus. Sedangkan Denny pernah mengundang Agus di podcast-nya.

Tak tinggal diam mendengar ancaman itu, Denny Sumargo atau Densu akhirnya memutuskan untuk mendatangi langsung rumah Farhat Abbas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. 

Denny membuat konten kedatangannya ke rumah Farhat. Namun, Farhat menilai ada perkataan Denny yang mengandung ujaran kebencian.

Kedatangan Denny bukannya menyelesaikan masalah, tetapi membuat Farhat melaporkannya ke polisi.

Denny Sumargo lapor balik

Pada Senin (18/11/2024)  presenter Denny Sumargo mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat.

Ternyata, Denny diperiksa untuk laporan balik yang dibuatnya terhadap Farhat atas dugaan pengancaman.

Laporan balik ini dibuat oleh Denny melalui pengacaranya, Mohamad Anwar sekitar dua minggu lalu tanpa diumbar ke publik.

Anwar masih enggan membeberkan bentuk pengancaman Farhat kepada kliennya.

Usai mendatangi rumah Farhat pada awal November lalu Denny mengaku ia sudah menganggap mereka berdamai.

Denny menuturkan bahwa kuasa hukumnya yang pertama kali menyarankan untuk membuat laporan balik.

"Saya anggap sudah selesai kan, damai. Tapi setelah itu dipanjangkan kan jadi awalnya saya berpikir 'ini orang mau ke mana sih'. Ternyata saya dihubungi pengacara saya, 'Den ini enggak bisa, karena orang ini udah kelewatan'," jelas Denny.

Menurut Denny laporan ini menjadi bentuk antisipasi terhadap pengancaman Farhat.

Farhat tanggapi laporan balik Denny

Farhat tak keberatan dengan laporan balik Denny ke polisi.

"Ya gapapa kalau Denny merasa. Saya berpendirian kan. Sekarang dia tantang saya, katanya sirina pace, berarti kan dia gagah. Sekarang dia balik, 'Istri dan anak saya terancam. Kalau lu terancam lu lapor polisi. Jangan datang ke rumah gue," kata Farhat di Polda Metro Jaya, Senin

Farhat menegaskan ia melapor ke Polres Jakarta Selatan karena tidak terima Denny menyiarkan rekaman saat datang ke rumahnya.

Sebagai orang yang mengerti hukum, Farhat menuruti kemauan Denny jika ingin menempuh jalur hukum.

Klarifikasi

Farhat juga kembali megklarifikasi kata hajar yang diucapkannya kepada Denny.

Mantan suami penyanyi Nia Daniaty ini menyebut hjar merupakan singkatan dari Hukum Jamin Rakyat, sebuah LSM yang ia ketuai.

"Saya ini ketua umum LSM Hajar Indonesia. Hajar itu Hukum Jamin Rakyat. Kan Denny di podcast Deddy Corbuzier enggak ngerti kan? Waktu dia (Denny) tanyakan sama saya di rumah, salam hajar itu kan Hukum Jamin Rakyat. Jadi bukan hajar mukul," ujar Farhat.

Hajar dalam arti sesungguhnya, kata Farhat juga baru akan ia lakukan dengan pengecualian.

"Kalaupun ada kalimat itu, kalau dia kurang ajar, dia datangi rumah saya dia bikin keonaran, dia membuat kata-kata yang menghina saya, tai itu tai, saya hajar. Itu hajar dalam arti ketika dia menyerang saya," ucap Farhat.

Adapun keduanya belum dijadwalkan untuk saling diperiksa dalam laporan satu sama lain.

https://entertainment.kompas.com/read/2024/11/19/105454666/saling-lapor-antara-denny-sumargo-dan-farhat-abbas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke