Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agnez Mo Harus Bayar Royalti Rp 1,5 Miliar, Melly Goeslaw Pertanyakan Hakim yang Menangkan Ari Bias

Melly mempertanyakan dasar keputusan hakim yang mengabulkan gugatan Ari Bias, meski saksi-saksi dalam persidangan telah menyatakan bahwa kewajiban pembayaran royalti seharusnya ditanggung oleh penyelenggara acara.

“Saya ingin mempertanyakan kepada Pak Hakim, gimana kok bisa memenangkan kasus itu? Padahal setahu saya, saksi-saksi pun semuanya sudah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya, tapi penyelenggaranya. Kumaha atuh?” tulis Melly dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/2/2025).

Melly menyoroti bahwa dalam aturan yang berlaku, penyelenggara acaralah yang seharusnya membayarkan royalti kepada pencipta lagu, bukan penyanyi yang membawakan lagu tersebut.

“Karena menurut saya, sesuai dengan UU, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi, promotor/EO yang bayar, bukan penyanyinya,” lanjutnya.

Sebagai anggota DPR RI Komisi X, Melly juga menegaskan bahwa ia tengah terlibat dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta dan menginginkan kejelasan mengenai kasus ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Beneran, saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta, saya minta penjelasan seterang-terangnya nih. Sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat,” tulisnya.

Melly menekankan pentingnya penyelesaian persoalan ini agar tidak merusak hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu.

Ia mengingatkan bahwa kedua profesi tersebut merupakan mitra sejajar dalam industri musik.

“Sungguh, ini harus clear, jangan sampai ekosistemnya hancur, hubungan penyanyi dan pencipta lagu jadi buruk. Padahal penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra sejajar,” ujarnya.

Melly juga mengungkapkan rasa syukurnya karena lagu-lagu ciptaannya dibawakan oleh penyanyi ternama dan tak pernah berpikir untuk menuntut mereka.

Justru, ia menyadari bahwa kesuksesan lagu-lagunya bisa jadi berkat kepiawaian para penyanyi tersebut dalam membawakannya.

Sebagai legislator, Melly bersama tim Badan Keahlian DPR RI saat ini tengah menyusun revisi Undang-Undang Hak Cipta dengan hati-hati, melibatkan pakar dan pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan yang komprehensif.

“Saya sendiri bukan orang jenius di bidang hukum. Oleh sebab itu, saya bersama tim Badan Keahlian DPR RI sangat hati-hati dalam menyusun revisi UU Hak Cipta. Kami banyak mengundang pakar dan pemangku kepentingan untuk didengar pendapat dan masukannya,” tulisnya.

Ia juga berharap negara turut hadir dalam isu ini untuk melindungi ekosistem musik dan menghindari perpecahan akibat perbedaan pemahaman.

“Oleh karena itu, saya berpikir demi kebaikan semua, ada baiknya negara ikut hadir di sini, sebab seniman adalah salah satu aset negara yang ekosistemnya perlu dijaga. Jangan sampai terpecah belah karena pemahaman yang berbeda,” tulisnya.

Melly berharap pendapatnya dapat diterima oleh berbagai pihak, termasuk rekan-rekannya di DPR Komisi III, agar persoalan ini dapat ditanggapi dengan bijaksana.

“Semoga tulisan saya ini tersampaikan dengan baik pada hati semua teman-teman sejawat. Barangkali ada baiknya juga tersampaikan pada kawan-kawan Komisi 3 DPR RI dan bisa ditanggapi dengan bijaksana. Lanjut di kolom komen ya,” tulis Melly.

(Penulis: Cynthia Lova | Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang)

https://entertainment.kompas.com/read/2025/02/04/134439566/agnez-mo-harus-bayar-royalti-rp-15-miliar-melly-goeslaw-pertanyakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke