Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agnez Mo Singgung Keserakahan, Piyu Padi: Kami Tidak Dapat Porsi dan Hak Sewajarnya

Gitaris Padi Reborn itu menegaskan bahwa justru para pencipta lagu yang selama ini tidak mendapatkan haknya secara wajar.

"Selama ini kita tidak mendapatkan porsinya, tidak mendapatkan hak yang sewajarnya, tidak memberikan manfaat ekonomi bagi para pencipta lagu. Jadi, letak keserakahannya di mana?" ujar Piyu dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Musisi Ahmad Dhani yang juga tergabung dalam AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) menambahkan, para pencipta lagu sama sekali tidak menerima keuntungan yang seharusnya dari karya mereka.

"Nanti ditanyakan aja kepada Agnez kalau ketemu ya, dari 2014 sejak UU ini berlaku sampai tahun ini, sudah berapa miliar yang dihasilkan dari lagu-lagu kami? Nah, lalu ditanyakan kepada pencipta. Pencipta dapat berapa? Nol!" kata Dhani.

Tudingan keserakahan yang dimaksud Agnez Mo sebelumnya muncul dalam unggahannya di Instagram Story setelah dirinya dinyatakan bersalah dalam gugatan hak cipta lagu "Bilang Saja" yang diajukan oleh Ari Bias.

Dalam putusan pengadilan, Agnez harus membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.

"Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi," tulis Agnez Mo.

Agnez juga mengisyaratkan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk mencari keadilan dalam permasalahan hak cipta yang tengah dihadapinya.

(Penulis: Ady Prawira Riandi | Editor: Dian Maharani)

https://entertainment.kompas.com/read/2025/02/18/114741866/agnez-mo-singgung-keserakahan-piyu-padi-kami-tidak-dapat-porsi-dan-hak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke