Dhani mempertanyakan berapa banyak keuntungan yang telah diperoleh Agnez dari lagu-lagu yang dinyanyikannya, sementara pencipta lagu tidak mendapatkan hak yang semestinya.
"Nanti ditanyakan aja kepada Agnez kalau ketemu ya, dari 2014 sejak UU ini berlaku sampai tahun ini, sudah berapa miliar yang dihasilkan dari lagu-lagu kami? Nah, lalu ditanyakan kepada pencipta. Pencipta dapat berapa? Nol!" ujar Dhani dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Dhani dan Piyu, yang tergabung dalam AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia), juga menanggapi tudingan Agnez Mo yang sebelumnya menyinggung soal keserakahan melalui unggahan di Instagram Story-nya.
Piyu turut menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar, mengingat selama ini pencipta lagu justru tidak mendapatkan hak yang wajar atas karya mereka.
"Selama ini kita tidak mendapatkan porsinya, tidak mendapatkan hak yang sewajarnya, tidak memberikan manfaat ekonomi bagi para pencipta lagu. Jadi, letak keserakahannya di mana?" kata gitaris PADI Reborn itu.
Sebelumnya, Agnez Mo menuliskan pernyataan yang diduga menyindir para pencipta lagu setelah dirinya dinyatakan bersalah dalam gugatan hak cipta lagu "Bilang Saja" oleh Ari Bias.
Dalam putusan pengadilan, Agnez diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.
"Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita, semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi," tulis Agnez Mo di Instagram Story.
Agnez juga mengisyaratkan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk mencari keadilan dalam kasus yang tengah dihadapinya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani dan Piyu Tanggapi Tudingan Agnez Mo soal Keserakahan"
https://entertainment.kompas.com/read/2025/02/18/122228566/disindir-agnez-mo-soal-keserakahan-ahmad-dhani-berapa-miliar