JAKARTA, KOMPAS.com- Clairmont, perusahaan kue ternama di Jakarta, mengalami kerugian besar akibat ulasan negatif dari food vlogger Codeblu.
Kerugian yang dialami tidak hanya berupa materiil, tetapi juga imateriil, dengan total kerugian materiil mencapai Rp 5 miliar.
Menurut kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, penurunan omzet tersebut merupakan hasil audit internal yang dilakukan pihak perusahaan.
"Itu kerugian materiil di luar brand value ada sampai sejumlah Rp 5 miliar. Itu internal audit terkait omzet yang dialami oleh klien kita," ujar Dedi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
Kerugian ini terjadi setelah Codeblu mengunggah ulasan negatif tentang Clairmont pada 15 November 2024.
Ulasan tersebut menuding pihak Clairmont memberikan kue nastar berjamur ke panti asuhan dan menyinggung kondisi dapur yang dianggap buruk.
Akibatnya, sejumlah brand besar langsung memutus kontrak kerja sama dengan Clairmont sehari setelah unggahan tersebut.
"Semua kerugian kami materiil, di samping materiil kita punya kerugian imateriil yang perlu dipahami. Beberapa brand memutus kontrak kami, itu justru nilainya lebih besar daripada nilai materiil," ungkap Erdia Christina, kuasa hukum lainnya dari Clairmont.
Pihak Clairmont telah melaporkan Codeblu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2024 atas dugaan pelanggaran UU ITE dengan tuduhan menyebarkan berita hoaks.
Tindakan hukum ini tidak berhenti di ranah pidana saja. Jika laporan tersebut deadlock, pihak Clairmont mempertimbangkan untuk melanjutkannya ke jalur perdata guna menuntut ganti rugi.
Pihak Clairmont berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi melalui media sosial.
"Tidak main-main masalah seperti ini berakibat fatal di perusahaan-perusahaan dengan data yang tidak valid dan tidak benar," kata Erdia.
Di sisi lain, Codeblu sendiri telah meminta maaf kepada Clairmont pada Februari 2025 dan berjanji untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Namun, proses hukum tetap berlanjut, dan Codeblu juga telah menjalani pemeriksaan pada 11 April 2025.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan kerugian besar serta dampak negatif pada reputasi Clairmont.
Meski permintaan maaf telah disampaikan, pihak Clairmont tetap berkomitmen untuk menuntut keadilan dan menjaga integritas bisnisnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Clairmont Alami Kerugian Rp 5 Miliar, Pertimbangkan Gugat Codeblu Secara Perdata"
https://entertainment.kompas.com/read/2025/03/19/070338366/clairmont-rugi-rp-5-miliar-akibat-ulasan-codeblu-brand-besar-putus