Dalam unggahan di media sosial, Kadri menyebutkan bahwa tahun ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan dalam royalti yang diterimanya.
“Lagi ngelamun dapet transfer royalti Hak Terkait LMK @pappri.official, tahun ini ada peningkatan lumayan. Semoga LMK-LMK terus memperbaiki kinerjanya,” tulis Kadri dalam unggahannya, dikutip Kompas.com, Kamis (27/3/2025).
Sementara itu, WAMI baru-baru ini mengumumkan daftar musisi penerima royalti dalam distribusi periode Maret 2025.
Penyanyi dan pencipta lagu ternama Melly Goeslaw tercatat menerima royalti sebesar Rp 559,9 juta (gross), berkat hak atas karyanya, termasuk lagu-lagu populer seperti Ayat Ayat Cinta yang dipopulerkan oleh Rossa, serta Gantung dan Ada Apa Dengan Cinta (feat. Eric Erlangga), yang dinyanyikan sendiri oleh Melly.
Selain Melly, komposer Mohamad Indra Gerson juga menjadi salah satu penerima royalti tertinggi dengan total Rp 730,8 juta (gross) berkat lagu After Dark yang ia tulis untuk penyanyi asal Texas, Amerika Serikat, Mr. Kitty.
Nama-nama lain yang masuk dalam daftar 50 besar penerima royalti antara lain Eross Candra, Ade Govinda, dan Doel Sumbang, bersama beberapa musisi lain yang memilih untuk tidak disebutkan identitasnya.
WAMI juga mengumumkan perubahan jadwal pendistribusian royalti yang kini dilakukan tiga kali dalam setahun, yakni pada bulan Maret, Juli, dan November.
Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan pembagian royalti yang lebih merata dan tepat waktu bagi para pencipta lagu dan musisi.
“Ini adalah salah satu cara WAMI untuk membagikan royalti secara adil, sambil kita juga terus berbenah diri,” ujar Adi Adrian dalam siaran pers yang dirilis pada Selasa (25/3/2025).
Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan transparansi dan kesejahteraan musisi di Indonesia, seiring dengan pertumbuhan industri musik digital yang terus berkembang.
https://entertainment.kompas.com/read/2025/03/27/070200766/transferan-royalti-musik-dari-wami-masuk-kadri-mohamad-sebut-ada