Jaksa Penuntut Umum Beri Dua Poin Tanggapan atas Bantahan Saipul Jamil
Andi Muttya Keteng Pangerang
Kompas.com - 09/05/2016, 17:27 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan pencabulan anak yang menjerat Saipul Jamil mengungkapkan bahwa ada dua poin tanggapan terhadap eksepsi (bantahan) dari Saipul.