Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Juta Tenaga Kerja Industri Rokok di Jatim Terancam

Kompas.com - 16/03/2010, 21:26 WIB

SURABAYA,KOMPAS - Pernyataan fatwa haram merokok oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah beberapa hari lalu dikhawatirkan mengancam kelangsungan mata pencaharian enam juta penduduk Jatim yang bekerja pada sektor industri rokok. Diperkirakan, sektor yang akan terpukul lebih banyak karena industri rokok melibatkan begitu banyak industri pendukung di dalamnya. "Kami masih terus mengamati apakah pernyataan fatwa haram merokok akan berdampak signifikan pada industri rokok atau tidak. Setiap organisasi masyarakat seharusnya berhati-hati memberikan pernyataan karena hal itu berimbas pada mata pencaharian jutaan masyrakat kecil," kata Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jatim Abdus Setiawan, Selasa (16/3/2010) di Surabaya.

Masyarakat Jatim yang bekerja pada industri rokok, seperti petani tembakau, petani cengkeh, hingga buruh pabrik rokok mencapai kisaran enam juta. Jumlah tersebut akan lebih banyak karena jutaan masyarakat lainnya juga terlibat dalam industri pendukung rokok seperti pabrik kertas kemasan rokok, plastik, lem, hingga usaha iklan rokok. "Industri rokok tak bisa dilepaskan dengan mata pencaharian jutaan warga masyarakat kecil. Langkah penekanan ancaman kesehatan akibat merokok memang diperlukan, tapi dengan larangan merokok secara tegas, maka pengaruh bagi masyarakat kecil akan sangat berat, khususnya terkait mata pencaharian mereka. Kalau memang pendapatan per kapita negara kita sudah tinggi tak masalah, tapi situasi di negara kita belum siap," ujarnya.

Jatim sendiri merupakan salah satu daerah produsen tembakau terbesar di Indonesia dengan kontribusi nasional 56 persen. Total lahan tembakau di Jatim mencapai 110.000 hektar. Menurut Abdus, dalam rangka mengurangi efek negatif rokok, pemangku kepentingan industri rokok berharap dana bagi hasil cukai tembakau seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas industri rokok, seperti mengurangi kandungan nikotin dalam rokok dan memperluas serta memperbanyak ruang bebas rokok.(ABK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau