Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Insentif Perpajakan Tak Sinkron

Kompas.com - 11/11/2010, 03:47 WIB

”Ini menunjukkan kebijakan yang tidak sinkron. Kami yang kena dampaknya. Kami berharap pemerintah melakukan integrasi kebijakan,” ujarnya.

Suryo Utomo mengatakan, perbedaan kebijakan perpajakan perumahan itu membutuhkan sinkronisasi dengan Kempera.

Saat ini, penyaluran FLPP dilakukan Bank Tabungan Negara dan unit syariah BTN serta Bank Negara Indonesia.

Tahun 2010, anggaran untuk FLPP sebesar Rp 2,6 triliun. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk masa transisi pola lama subsidi selisih bunga ke pola baru FLPP sebesar Rp 416 miliar. (LKT)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com