Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ariel Sisipkan Novel Remy Silado

Kompas.com - 13/01/2011, 13:41 WIB

Jaksa penuntut umum mendakwa Ariel dengan Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 56 ke-2 KUHP, kemudian Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 56 ke-2 KUHP dan Pasal 282 Ayat 1 jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

Remy Sylado dalam Nota Pembelaan

Ada hal yang unik dan cukup menarik dalam nota pembelaan terdakwa perkara video porno Ariel "Peterpan" itu, yakni disisipkannya sepenggal cerita novel karya Remy Sylado yang berjudul "Namaku Mata Hari".

Sepenggal cerita dari novel tersebut menjadi kata pembuka dalam nota pembelaan Ariel yang disiapkan oleh kuasa hukumnya.

Dalam pendahuluan nota pembelaannya, dicantumkan sebuah judul bertuliskan "Nazriel Irham, Korban Kebrutalan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com