Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diapresiasi, Briptu Norman Tetap Ditegur

Kompas.com - 05/04/2011, 13:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian mengapresiasi sekaligus menegur aksi Briptu Norman Kamaru, anggota Brimob Polda Gorontalo, dalam video rekaman yang beredar di YouTube. Video Norman kini menjadi perbincangan di jejaring sosial. Dalam video itu, Norman tampak menggerakkan tubuhnya mengikuti irama lagu yang mengalun.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Wilson Damanik mengatakan, pihaknya menghargai kreativitas Norman.

"Kita hargai juga dia punya inisiatif untuk menghibur temannya yang punya masalah dengan gaya nyanyi dia dan gerakan sedemikian luwes," ucap Wilson ketika dihubungi wartawan, Selasa (5/4/2011).

Wilson mengatakan, pihaknya memaklumi aksi Norman lantaran adanya kejenuhan saat menjalankan tugas. "Ini mengusir kepenatan dan kejenuhanlah. Polisi, kan, juga manusia, bisa jenuh," kata dia.

Namun, tambah Wilson, tindakan Norman bukan tanpa sisi negatif. Dalam rekaman yang dibuat Kamis pekan lalu, Norman dinilai kurang menjaga kehormatan institusi Polri lantaran menggunakan seragam dinas.

"Itu, kan, lagi piket. Dia tentu kurang jaga kewibawaan. Kita serahkan atasannyalah untuk teguran itu," ucapnya.

Seperti diberitakan, aksi Norman dalam video berjudul "Polisi Gorontalo Menggila" menuai pro dan kontra. Sebagian menilai aksi Norman kreatif. Ada pula yang mempertanyakan apakah tingkah Norman pantas karena merokok saat bertugas dan menggunakan tindik di lidah.

Video berdurasi 6 menit 30 detik itu memperlihatkan bagaimana Norman menirukan gerakan penyanyi India, Shakh Rukh Khan, dengan iringan lagu "Dil Se" yang berarti "Dari Hati". Ia tampak hafal betul lagu dari awal hingga akhir.

Dalam rekaman, Norman berkali-kali menggoda rekan di sampingnya yang ikut berjaga di pos.

Baca juga: "Polisi Gorontalo" Dapat Dukungan di Facebook

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com