”Ibu sendiri tidak pernah mengeluh dan tidak pernah cerita kalau dianiaya,” kata Irwan.
Selama Ruyati menjalani proses hukum, menurut Evi, keluarga sudah berkali-kali mendatangi Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, bahkan Kedutaan Besar Arab Saudi. Tujuan mereka mencari tahu perkembangan kasus hukum Ruyati sekaligus mengharapkan bantuan hukum agar ibunda mereka tidak dihukum mati.
Keluarga juga nyaris tidak pernah diberitahu perkembangan informasi tentang persidangan Ruyati. Salinan putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman mati terhadap Ruyati tidak pernah diterima. Perkembangan informasi justru diberikan oleh Migrant Care. Namun, semua itu terlambat.
Sejumlah kalangan juga memberikan dukungan moril kepada keluarga Ruyati.
Massa dari lembaga swadaya masyarakat Komando Pejuang Merah Putih memberikan dukungan dalam bentuk berunjuk rasa di depan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, kemarin.
Mereka memprotes eksekusi hukuman mati Ruyati dan menuntut pemulangan jenazah Ruyati ke Tanah Air.
Dalam aksi itu beberapa pengunjuk rasa bahkan menyerukan untuk memboikot produk Arab Saudi sebagai bentuk protes.
Salah seorang perwakilan pengunjuk rasa, Jhon Zulfakar, menilai hukuman itu tidak sesuai hukum internasional dan melanggar hak asasi manusia.
”Kami juga menuntut pemulangan jenazah Ruyati sesuai dengan keinginan pihak keluarga,” ujar Jhon, kemarin.