JAKARTA, KOMPAS.com — Divisi Humas Kepolisian Negara RI telah menerima surat pengunduran diri Briptu Norman Camaru. Norman ingin mengundurkan diri dari anggota Polri agar mempunyai lebih banyak waktu untuk tampil.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Senin (19/9/2011). "Saya terima orangtua Norman yang mengajukan surat pengunduran diri ke Kapolri," kata Anton.
Alasan pengunduran diri Norman, lanjut Anton, karena Norman ingin memiliki banyak waktu untuk tampil. "Surat pengunduran diri saya terima dan akan saya sampaikan ke Kapolri," katanya.
Anton menjelaskan, sebenarnya pengunduran diri anggota Polri berpangkat bintara cukup ditangani Kapolda. Namun, karena orangtua Norman sudah sampai ke Mabes Polri, surat diterima.
Menurut Anton, pengunduran diri sebenarnya baru dapat diajukan anggota Polri, seperti Norman, umumnya setelah 10 tahun bekerja. "Yang bersangkutan belum berdinas 10 tahun," katanya. Meskipun demikian, surat tetap diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.