Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg PKB Harus Bebas Korupsi

Kompas.com - 08/11/2011, 23:38 WIB
Anita Yossihara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai menyusun rancangan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan kaderisasi serta pencalonan anggota legislatif. Salah satu syarat yang harus dipenuhi seorang bakal calon anggota legislatif (caleg) dari PKB adalah bebas korupsi.

Seperti diungkapkan fungsionaris PKB, A Malik Haramain, Selasa (8/11/2011), ada beberapa usulan syarat yang harus dipenuhi bakal caleg dari PKB. "Salah satunya, bakal caleg harus bebas dari korupsi," kata Malik, yang turut menyusun rancangan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pencalegan.

Kriteria lain yang harus dipenuhi oleh bakal caleg adalah memiliki kapasitas dan kompetensi, serta memiliki pengetahuan dasar tentang keparlemenan. Bakal caleg juga harus memiliki integritas dan punya potensi elektabilitas yang bagus.

Elektabilitas atau tingkat keterpilihan bakal caleg rencananya akan diukur melalui survei di daerah pemilihan (dapil) asal tiap-tiap caleg. Khusus bakal caleg yang merupakan kader PKB akan dinilai melalui pengukuran kinerja partai, pengorganisasian basis massa, dan pemilih pemula.

Hanya bakal caleg yang memenuhi kriteria serta persyaratan yang akan ditetapkan dan diajukan sebagai caleg dari PKB. Penetapan dilakukan setelah melalui proses verifikasi. "Targetnya, dua tahun sebelum pemilu sudah ada daftar caleg tetap dari PKB," ungkap Malik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau