JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, nama advokat Djufri Taufik tidak tertera dalam surat kuasa Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 yang diterima KPK.
"Dari surat kuasa yang diajukan kepada KPK oleh M Nazaruddin, di situ tidak ada nama Djufri. Saya tidak tahu apakah dalam akhir tahun ini dia masuk," kata Johan di Jakarta, Jumat (10/2/2012). Hal ini dikatakan Johan saat dikonfirmasi soal pernyataan Djufri yang mengaku jadi pengacara Nazaruddin sejak 19 Oktober 2011.
Djufri mengaku berhenti membela Mindo Rosalina Manulang setelah 17 Oktober 2011. Pengakuan itu disampaikan Djufri kepada wartawan setelah dia ketahuan mengadakan pertemuan dengan Nazaruddin dan M Nasir di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (8/2/2012) lalu.
Baca juga: Menang di Pengadilan, Cella Tegaskan Formasi Resmi Band KotaK
Pertemuan itu dilakukan di luar jam besuk dalam sebuah ruangan di rutan. Selama ini, Djufri memang tidak tampak seperti kuasa hukum Nazaruddin. Dia yang dulu membela Rosa itu tidak pernah terlihat di persidangan Nazaruddin.
Adapun advokat yang terlihat membela Nazaruddin di persidangan antara lain, Hotman Paris Hutapea, Elza Syarief, Rufinus Hutauruk, dan Junimart Girsang. Elza Syarief saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. "Kata Nazar begitu," ucap Elza beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.