JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penganiayaan yang menimpa artis senior Meriam Bellina segera ditindaklanjuti Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil saksi seperti pembantu dan dokter bintang layar lebar "Catatan Si Boy" itu.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (4/4/2012), di Mapolda Metro Jaya.
"Sekarang sedang diadakan penyidikan, saat ini polisi sudah memeriksa pelapor dan akan memanggil saksi untuk diperiksa soal kesaksian penganiayaan seperti pembantu dan dokter pelapor," ujarnya.
Polisi, lanjut Rikwanto, juga akan memeriksa rekaman medis Meriam Bellina dari tahun 2009 hingga saat ini. Setelah seluruh saksi diperiksa, penyidik baru akan memanggil kekasih Meriam Bellima, Hotman Paris, yang dilaporkan melakukan tindak penganiayaan itu.
"Kalo sudah cukup bukti yang ada nanti akan dipanggil," ujar Rikwanto.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu pekan lalu, Meriam Belina, melaporkan kekasihnya, Hotman Paris Hutapea, atas tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Metro Jaya.
Di hadapan penyidik, Meriam mengaku pernah dianiaya dengan cara dibanting dan dicekik lehernya oleh Hotman.
Peristiwa ini bermula saat Meriam baru saja pulang ibadah dari gereja ke rumahnya di kawasan Cimanggis pada tanggal 10 April 2009.
Sesampainya di rumah, Hotman rupanya sudah menunggu. Hotman ketika itu sempat melihat ponsel Meriam. Entah karena apa, Hotman pun murka dan mulai memaki Meriam. Ia juga membanting badan janda beranak dua tersebut serta mencekik leher Meriam.
Hotman kemudian memukul dan menampar berulang kali hingga hidungnya retak dan leher bagian kiri dan kanan serta telinga bagian kanannya berdarah.