"Ya, ditunda lagi jadi hari Kamis. Mohon maaf ya karena ditunda lagi," ujar Ratu Vita, kuasa hukum Cornelia, ketika diwawancara per telepon oleh para wartawan di Jakarta, Selasa (30/7/2013).
Menurut Vita, majelis hakim masih mengumpulkan bukti sehingga belum siap membacakan putusan. Lanjutnya, Cornelia sempat kecewa mendengar lagi-lagi sidangnya tertunda.
"Yang pasti, kecewa, karena kan sudah menunggu lama. Tapi, mau gimana lagi, kami ikuti saja prosedur hukumnya," lanjut Vita.
Perkawinan mereka selama tujuh tahun, yang berbuah anak kembar, menuju ke akhirnya setelah Cornelia mendaftarkan permohonan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Oktober 2012.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.