Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto: Sah-sah Saja AQJ Jadi Tersangka

Kompas.com - 11/09/2013, 15:48 WIB
Irfan Maullana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Psikolog dan pemerhati masalah anak Seto Mulyadi atau Kak Seto ikut angkat bicara mengenai penetapan status tersangka atas putra bungsu artis musik Ahmad Dhani dan Maia Estianty, AQJ, oleh Polda Metro Jaya, berkait dengan kasus kecelakaan mobil di Km 8+200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu (8/9/2013) dini hari.

Menurut Seto, hal tersebut sah-sah saja. "Menurut saya sah-sah saja. Saya justru memberi apresiasi kepada polisi yang telah bekerja secara profesional sesuai dengan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara). Polisi berani mengambil keputusan yang tegas supaya tidak terjadi diskriminasi hukum, seperti dugaan masyarakat selama ini," tekan Seto dalam wawancara per telepon dengan sejumlah wartawan di Jakarta, Selasa (10/9/2013). "Saya menyarankan kepada polisi agar serius menyelesaikan kasus ini," lanjutnya.

Seto berjanji pula akan mendampingi dalam proses pemulihan kondisi psikogis AQJ, jika orangtua AQJ memintanya. "Memang akan coba mendampingi. Dia yang baru saja mendapatkan musibah pasti sangat trauma dan bisa menimbulkan guncangan jiwa kalau tidak ada treatment psikologis," jelas Seto. "Yang penting, sekarang ini harus ditangani secara medis dulu, karena benturan di kepala dan guncangan fisik ini harus dipulihkan dulu. Jika keluarga nanti meminta dan memberikan izin, saya akan mendampingi. Saat ini tunggu sehat dan benar-benar pulih dulu," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau