"Betul sudah dicabut, per tanggal 8 Januari (2014). Pak Rudi yang mencabut melalui kuasa hukumnya," kata Ida Noor, perwakilan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ketika diwawancara melalui telepon, Kamis (16/1/2014).
Dalam permohonan cerai talaknya, Rudi juga menuntut 18 harta gono-gini. Dengan pencabutan tersebut, tuntutan itu ikut terhapus.
"Mediasinya berhasil. Kalau sudah dicabut begitu, berarti tidak ada permasalahan lagi," ujar Ida.
Sebelumnya, Rudi merasa Andi tidak memenuhi kewajibannya sebagai istri karena terlalu sibuk dengan pekerjaannya dalam industri hiburan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.