"Enggak ada omongan seperti itu. Memang, kami tegaskan lagi, perceraian Pak Yusuf dengan Mbak Tari karena kurang harmonis. Tidak ada sangkut pautnya dengan pihak ketiga," kata Michael dalam wawancara di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2014).
Di sisi lain, Michael membenarkan bahwa kliennya juga sering mendengar kabar yang menyebut bahwa Tari berselingkuh. Lanjut Michael, Yusuf tak pernah serius menanggapi kabar itu.
"Kalau dengar, pasti tahu. Cuma, Pak Yusuf bijak, karena sudah biasa juga. Kan sebelumnya sudah sering digosipin," katanya lagi.
Sidang perdana perceraian Tari-Yusuf yang beragenda mediasi harus ditunda karena baik Tari maupun Yusuf tidak hadir. Sidang itu akan dilanjutkan pada Rabu, 5 Februari 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.