Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis: Ayu Ting Ting Bisa Mempercepat Proses Perceraiannya

Kompas.com - 18/03/2014, 20:26 WIB
Irfan Maullana

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — OC Kaligis, kuasa hukum penyanyi dangdut Ayu Ting Ting, menyatakan bahwa Ayu bisa mempercepat proses perceraiannya. Hal ini disampaikan setelah Henry Baskoro Hendarso alias Enji, suami Ayu, tak hadir dalam sidang.

"Kalau hukum acara, bisa langsung putusan tanpa hadirnya tergugat," ungkap Kaligis seusai sidang perdana gugatan cerai Ayu terhadap Enji, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (18/3/2014).

Dari pengalaman Kaligis selama menangani kasus perceraian, putusan verstek akan ditetapkan jika salah satu pihak tak pernah memenuhi panggilan majelis hakim.

"Saya sudah 40 tahun lebih (menjadi pengacara), gitu-gitu aja hukum acaranya. Saya bukan tukang ramal, tukang tuduh. Saya cuma ikutin hukum acara," terangnya lagi.

Sementara itu, Ayu berharap agar putusan atas gugatan cerainya bisa segera ditetapkan pada sidang berikutnya, 1 April 2014.

"Di sini enggak cari yang menang dan salah. Saya cuma mau cerai. Saya ikutin hukum yang ada. Ya semoga sidang berikutnya langsung diputuskan," harap Ayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau