"Tanggal persidangannya 13 Mei 2014. Undangannya jam 09.00," ujar Drs H Imbalo, SH, MH, Kepala Humas PA Jakarta Pusat, saat ditemui di kantornya, Jumat (2/5/2014).
Sampai saat ini undangan untuk menghadiri sidang masih dalam proses sampai ke rumah mereka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Imbalo memastikan, undangan itu akan sampai 3 hari sebelum jalannya sidang.
Lanjut Imbalo, gugatan cerai diajukan Marshanda pada 23 April 2014. Marshanda mendaftarkan sendiri perceraiannya tanpa didampingi kuasa hukum.
"Berdasarkan perkara yang ada di Pengadilan Jakarta Pusat tertanggal 23 April 2014 terdaftar dengan Nomor 0419/PDt.G/2014/PAJP atas nama Andriani Marshanda binti Irwan Yusuf, mengajukan gugatan terhadap Ben Kasyafani," jelas Imbalo.
Marshanda mengakui telah menggugat cerai suaminya. "Itu benar (gugat cerai)," ucap Marshanda, Kamis (1/5/2014), saat ditemui di kediaman orangtuanya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dia mengaku, masalah rumah tangganya sudah terjadi selama satu bulan terakhir. Marshanda mengatakan kerap berselisih pendapat dengan Ben yang menyulut pertengkaran di antara keduanya. Menurut Marshanda, agar tidak terus bertengkar, mereka memutuskan untuk berpisah dan tinggal di rumah orangtua masing-masing.
"Kami pisah rumah supaya bisa berpikir dengan tenang dan jernih. Kami ingin suasana yang memanas menjadi dingin. Kami juga ingin mengambil keputusan dengan bijak," kata Marshanda.
Namun, persoalan tak kunjung mereda sehingga dia melayangkan gugatan cerai melalui Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Namun, Marshanda menolak bercerita lebih lanjut soal badai yang menerpa biduk rumah tangganya. "Sejauh ini aku belum bisa cerita," tepis dia.
Marshanda dan Ben menikah pada April 2012 dan sudah memiliki putri, Sienna Ameerah Kasyafani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.