"Itu pelajaran juga buat penyelenggara, betul-betul ke depannya gimana cara untuk meminimalisasi kecurangan," kata Ray dalam wawancara di Setiabudi Building, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2014).
Ray melanjutkan, jika Prabowo-Hatta ingin melanjutkan langkah hukum dengan menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi, sebaiknya mereka membawa bukti-bukti kuat untuk mengungkap kecurangan.
"Harus itu (menggugat), kalau ada bukti-bukti, kecuali kalau mengada-ada. Ini kan (raihan suara) beda tipis, kalau perlu diulang," ujar Ray.
"Memang secara bijak kalau menggugat itu enggak apa-apa buat kebenaran-kebenaran," sambung Ray.
Diberitakan Kompas.com, tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan KPU ke Mabes Polri, Senin (21/7/2014) sore. Pelaporan tersebut dilakukan oleh mereka terkait langkah KPU yang tetap melakukan rekapitulasi nasional. Sebelumnya, Prabowo-Hatta mengimbau agar KPU untuk menunda rekapitulasi nasional karena masih terjadi banyak kecurangan di berbagai daerah. Prabowo-Hatta merasa KPU tidak layak mengumumkan hasil rekapitulasi jika berbagai persoalan belum diselesaikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.