"Untuk sementara, memang logo Backyard-nya kami lepas. Teman-teman di MALIQ sepakat," ujar kuasa hukum MALIQ & D'Essentials, Muhammad Millano, dalam wawancara usai mendampingi Angga di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).
Menurut Millano, penurunan logo tersebut dilakukan setelah MALIQ & D'Essentials menerima somasi dari De Wiliam pada September 2014.
"Itu tanda kami menghormati merk tersebut," kata Millano.
Di lain sisi, Millano menyesalkan somasi yang dilayangkan oleh De Wiliam dan tuntutan ganti rugi uang sebesar Rp 1 miliar.
"Bukan cara (prosedur) somasi, minta uang. Dalam jangka waktu tertentu harus ada uang," ungkap Millano.
"Kalau saya, melihatnya, kok minta Rp 1 miliar? Apa ini? Secara etis subtansinya di mana? Kok tiba-tiba minta Rp 1 miliar, lucu juga," timpal kuasa hukum lain MALIQ & D'Essentials, Apolos Djara Bonga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.