Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Cita Citata Tak Bisa Lanjutkan Rumah Tangganya

Kompas.com - 04/02/2015, 21:25 WIB
Irfan Maullana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum penyanyi dangdut Cita Cita (20), Sandy Arifin, mengungkapkan bahwa kliennya tak lagi bisa memertahankan rumah tangga yang dibinanya bersama sang suami, Galih Purnama (27) alias Ijonk. Hal itu menjadi penyebab buntunya sidang mediasi perceraian pedendang "Sakitnya Tuh di Sini" tersebut di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (3/2/2015).

"Intinya, mereka sudah tidak bisa disatukan lagi dan ingin berpisah baik-baik," kata Sandy ketika dihubungi per telepon, Selasa.

Dijelaskan oleh Sandy, dalam sidang lanjutan kali ini, baik Cita maupun Ijonk memenuhi panggilan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung. Untuk kali pertama itu pula perempuan bernama lahir Cita Rahayu tersebut akhirnya bertemu dengan Ijonk setelah dua tahun berpisah.

Dalam sidang mediasi itu juga tak dibahas mengenai adanya pihak ketiga yang diduga membuat keretakan rumah tangga Cita-Ijonk.

"Enggak ada, tadi kami enggak ada pembahasan soal itu. Intinya, mereka sudah tidak bisa melanjutkan pernikahan mereka," tekan Sandy.

Namun, Sandy mengatakan, Cita sama sekali tak menuntut hal lain di luar keinginan bercerai.

"Sejauh ini enggak ada, enggak ada tuntutan uang idah dan muttah, atau menuntun gono gini. Cita hanya meminta cerai saja," ujar Sandy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau