Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Mencuri, Suami Cita Citata Berurusan dengan Polisi

Kompas.com - 05/02/2015, 20:47 WIB
Irfan Maullana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Suami penyanyi dangdut Cita Citata (20), Galih Purnama (27) alias Ijonk, berurusan dengan pihak berwajib. Ia dilaporkan oleh seseorang bernama Audi Reza Hartanto atau Ares atas dugaan tindak pidana pencurian peralatan band. Karena kasus itu, Cita ikut terseret sebagai saksi.

"Jadi, kehadiran saya ini untuk meminta tolong kepada Mbak Cita untuk bersaksi terkait laporan kami di Polrestabes Bandung. Kami melaporkan Ijonk dengan dugaan pidana pencurian. Yang dilakukan Ijonk pada 2011 terhadap anak band klien saya," jelas kuasa hukum Ares, Chris Sam Siwu, di kantornya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).

Diceritakan oleh Ares, pencurian yang diduga dilakukan oleh Ijonk tersebut terjadi di Bandung pada 2011. Ketika itu Ares bersama Ijonk membentuk band bernama Amor.

"Saya ke Jakarta ada masalah internal, kemudian Ijonk dan kawan-kawan pulang ke Bandung. Saya balik ke Bandung, barang sudah habis. Dari situ saya konfirmasi, tapi enggak ada respon," tutur Ares.

"Akhirnya, saya toleransi ke mereka, tapi enggak ada kejelasan," imbuhnya.

Menurut Ares, ia mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

"Gitar, keyboard, piringan hitam, efek, kalau ditotal kerugiannya Rp 35 juta," sebut Ares.

Ares mengaku sudah kehabisan tenggang rasa, karena masalah itu tak kunjung tuntas setelah empat tahun berjalan.

"Tadinya mau kasih toleransi lagi, cuma rasanya sudah kelamaan. Tapi, enggak ditanggapi juga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com