"Di situ didengar oleh Cita. Jadi, bukan mengetahui, tapi mendengar pengakuan Ijonk kala itu," kata Ares dalam jumpa pers di kantor kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).
"Keterangan yang dibutuhkan, apakah Ijonk mengaku pencurian itu kepada Cita," ujar Chris.
Menurut Ares, pria yang masih berstatus suami pedendang lagu "Sakitnya Tuh di Sini" tersebut akan lebih mudah diperkarakan jika Cita bisa bekerja sama sebagai saksi ketika dimintai keterangan oleh Polrestabes Bandung pada 6 Februari 2015.
"Kalau misalnya Ijonk mengelak, saya punya buktinya," tekan Ares.
Selaku kuasa hukum Cita, Tody Laga Buana, menjamin kliennya akan bersikap membantu penyelidikan nanti.
"Kami akan menjelaskan masalah, fakta pada saat kejadian (pencurian yang dilakukan oleh Ijonk), dan memberikan keterangan yang dia tahu dan dia lihat. Itu yang akan Cita sampaikan di Polrestabes Bandung besok," ujar Tody.
Menurut Tody, Cita sempat kaget atas masalah itu dan berusaha mengingat kejadian tersebut.
"Dia kaget ketika tiba-tiba dia dihuhungi pengacara Ares. Dia flashback pikiran dan memang mengetahui hal ini. Pada 2011 Cita dan Ijonk pernah datang ke rumah Ares dan Cita mengetahui pada saat itu Ares sempat menanyakan barang tersebut kepada Ijonk," terang Tody.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.